Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) mengapresiasi Polri, khususnya Polresta Malang Kota, Jawa Timur, atas penangkapan Wahyu Kenzo, pelaku dugaan penipuan robot trading auto trade gold (ATG) yang dikelola PT Pansaky Berdikari Bersama.
“Kami sangat apresiasi keberhasilan Polresta Malang Kota yang menangkap Wahyu Kenzo atas kasus dugaan penipuan ATG,” kata Haris Pertama Ketua Umum KNPI di Jakarta, Rabu (8/3/2023) seperti dilaporkan Antara.
Haris mengatakan penangkapan Wahyu Kenzo atas dugaan kasus penipuan ATG itu bukan hanya sebuah keberhasilan menangkap terduga kasus penipuan investasi, namun lebih dari itu.
Sejak pertengahan tahun 2022, kasus itu dilaporkan ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri dan Polresta Malang Kota yang berani menangkap Wahyu Kenzo.
Menurut dia, kasus Wahyu Kenzo bukan kasus penipuan biasa karena nilai kerugian yang dialami korban tergolong besar, yakni mencapai ratusan miliar. Haris menduga ada peran atau dukungan orang-orang tertentu di belakang terduga pelaku.
“Disinyalir di-backing-i orang kuat, bukan kasus biasa dan kita tidak bisa mentoleransi,” katanya.
Keberanian Polresta Malang Kota dalam menangkap pelaku penipuan itu juga harus dibarengi dengan proses pengungkapan kasus secara transparan dan seadil-adilnya oleh pihak penyidik yang bertugas mengungkap kasus tersebut.
“Kami mendukung penyidik bekerja secara profesional dan jangan takut intervensi dari pihak mana pun. Usut kasus secara transparan dan seadil-adilnya,” tegasnya.
KNPI berharap kasus dugaan penipuan robot trading tersebut menjadi peringatan bagi siapa saja pengelola investasi bodong untuk segera menghentikan perbuatannya karena merugikan orang lain.
“Jangan rugikan orang lain dengan cara yang kotor. Kejujuran sangat penting dalam mencari nafkah yang halal,” ujarnya.(ant/iss/rst)